Melihat Uang Miliaran yang Disita KPK Usai OTT Bupati Pati Sudewo
Laporan: Agus
Selasa, 20 Januari 2026 | 23:29 WIB
KPK sita uang hasil ott Bupati Pati. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Petugas menunjukkan uang senilai Rp.2,6 miliar yang disita KPK usai OTT Bupati Pati, Sudewo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20 Januari 2026). Uang tunai tersebut disita dalam OTT yang mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama dengan dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
