KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Laporan: david
Selasa, 20 Januari 2026 | 14:17 WIB
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan (Ashar/SinPo.id)
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pihak lainnya pada Senin, 19 Januari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa Kabupaten Pati.

"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

KPK menduga Sudewo mematok harga untuk posisi tertentu di pemerintah desa, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa. 

"Jadi ada KAUR (Kepala Urusan), ada KASI atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa. Nah, itu penerimaan-penerimaan dari bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa." ucap Budi.

Selain Sudewo, KPK turut menangkap dua camat, tiga kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa. Mereka hingga saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Selanjutnya, KPK akan menyampaikan detail perkara terkait OTT Sudewo dkk dalam konferensi pers yang akan digelar pada hari ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI