Jalankan Arahan Prabowo, Grab Kucurkan Rp100 Miliar ke Mitra Pengemudi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Januari 2026 | 22:18 WIB
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyerahkan simbolis pemberian dukungan untuk Mitra Pengemudi disaksikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (SinPo.id/ Dok. Grab Indonesia)
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyerahkan simbolis pemberian dukungan untuk Mitra Pengemudi disaksikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (SinPo.id/ Dok. Grab Indonesia)

SinPo.id - Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) Grab Indonesia mengucurkan bantuan Rp100 miliar untuk program kesejahteraan mitra pengemudi ojek online (ojol). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan sosial di sektor ekonomi digital.

Peluncuran inisiatif ini ditandai dengan penyerahan simbolis dukungan perlindungan sosial yang digelar di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Penyerahan simbolis turut dihadiri oleh Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia dan pejabat lainnya.

Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyampaikan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Grab, yang juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi digital inklusif. 

"Grab meluncurkan Grab Untuk Indonesia, sebuah dukungan berkelanjutan bagi mitra pengemudi dalam tiga babak senilai Rp100 miliar," kata Neneng, dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Bantuan Rp100 miliar tersebut diwujudkan melalui tiga babak dukungan, yang dirancang untuk menemani perjalanan Mitra Pengemudi, mulai dari perlindungan, apresiasi, hingga pengembangan kapasitas. Babak pertama, pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra berprestasi guna memperluas perlindungan mitra ojol.

"Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Grab memfasilitasi pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ratusan ribu Mitra Pengemudi berprestasi, tanpa mengubah fleksibilitas kemitraan," ujarnya.

Babak kedua yaitu, memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi Mitra Berprestasi. Melalui Bonus Hari Raya (BHR) 2026, Grab melanjutkan tambahan bagi mitra pengemudi berprestasi atas konsistensi layanan.

"Di momen Hari Raya. BHR merupakan bentuk apresiasi ekstra, bukan tunjangan rutin maupun kebijakan upah, dan dijalankan dengan menjunjung prinsip kemitraan yang adil dan berimbang," ujarnya.

Babak ketiga, lanjut Neneng menaikkan kelas mitra melalui program Grab Academy. Melalui GrabAcademy, Grab mendorong mitra pengemudi untuk mengembangkan keterampilan agar tetap produktif, siap naik kelas, dan mampu menangkap peluang di era ekonomi digital. 

"Program ini membuka peluang jangka menengah dan panjang, tercermin dari lebih dari 3.400 mitra pengemudi yang kini juga bergabung menjadi Mitra Merchant, serta lebih dari 1.700 Mitra GrabBike yang naik kelas menjadi Mitra GrabCar," ujarnya.

Sebelumnya Grab telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong sosialisasi kepesertaan secara berkala kepada mitra pengemudi, dengan menghadirkan kemudahan pendaftaran dan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) melalui aplikasi GrabDriver.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI