Bamsoet Minta KPU Persiapkan Pilkada untuk Cegah Penularan Covid-19

Laporan: Lilis
Rabu, 25 November 2020 | 19:37 WIB
Bambang Soesatyo (Dok. MPR RI)
Bambang Soesatyo (Dok. MPR RI)

sinpo - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menilai adanya kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) maupun penularan Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020.

"Komisi pemilihan umum (KPU) bersama KPUD harus mempersiapkan petugas di lapangan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk selalu menjaga dan melaksanakan prokes,"  katanya dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, perlu juga untuk terus memberikan pemahaman melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait aturan prokes yang berlaku ketika berada di TPS, diiringi dengan implementasi prokes yang ketat di setiap TPS serta mempersiapkan teknis pemungutan suara secara detail, guna mencegah pemungutan suara pada 9 Desember menjadi ajang penyebaran Covid-19.

"KPU dan KPPS menyiapkan dan mengoptimalkan protokol khusus di TPS yang tersebar di 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, seperti mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan, penyemprotan disinfektan di TPS, penggunaan tinta tetes, serta pengaturan jarak berbagai fasilitas di TPS," katanya.

Ia menambahkan perlu juga disediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celsius keatas hingga pembagian jadwal kedatangan pemilih, sebagai upaya-upaya mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kluster baru Covid-19.

"Mendorong KPU, KPUD bersama pemerintah daerah khususnya di sejumlah daerah pedalaman menggencarkan dan mengintensifkan sosialisasi tata cara pemilihan di TPS di tengah pandemi, sekaligus pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mengingat tata cara dan pelaksanaan prokes untuk Pilkada di daerah pedalaman belum disosialisasikan oleh petugas," ujarnya.

Ia melanjutkan komitmen KPU dan pihak penyelenggara Pilkada lainnya untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas serta berkomitmen melindungi dan melayani pemilih menggunakan hak pilihnya sekaligus memastikan Pilkada 2020 berlangsung dengan aman dari risiko kecurangan dan penyebaran Covid-19.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI