Legislator PAN Dorong Pemerintah Usut Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 19 Januari 2026 | 21:47 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendorong pemerintah menginvestigasi dugaan kebocoran data masyarakat di platform Instagram secara komprehensif dan transparan.

Investigasi penting dilakukan untuk memastikan apakah dugaan kebocoran data tersebut benar terjadi serta menelusuri potensi celah dalam sistem keamanan platform digital.

"Jangan berhenti di klarifikasi saja. Investigasi harus menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan dan kejadian serupa tidak terulang," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Okta juga mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang memanggil Meta terkait dugaan kebocoran data 17–17,5 juta akun.

"Pemanggilan Meta oleh Komdigi merupakan langkah yang tepat dan harus kita dukung. Negara harus hadir memastikan perlindungan data pribadi masyarakat," kata dia.

Legislator dari Fraksi PAN itu juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Menurut dia, Indonesia telah memiliki (UU PDP) sebagai payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi warga negara.

"Kalau dugaan kebocoran ini terbukti, maka UU PDP harus ditegakkan secara tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran data pribadi," kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan ruang digital tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga pada seluruh penyelenggara sistem elektronik.

"Pemerintah dan platform digital wajib memastikan keamanan ruang digital, khususnya data pribadi masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci ekosistem digital yang sehat," ujarnya.

Di sisi lain, Okta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital.

"Saya mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, termasuk melalui tautan atau aplikasi yang mencurigakan," ucapnya.

Isu ini mencuat setelah laporan keamanan siber mengungkap adanya data sekitar 17–17,5 juta akun Instagram yang diduga beredar di forum peretas dan dark web. Sejumlah pengguna juga melaporkan menerima notifikasi reset kata sandi secara massal, sehingga mendorong Komdigi memanggil Meta Indonesia untuk mengklarifikasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI