DKI Peringkat Pertama Investasi Dalam Negeri, Tembus Rp270,9 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Januari 2026 | 16:48 WIB
Mall pelayanan publik DKI Jakarta (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Mall pelayanan publik DKI Jakarta (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, sepanjang Januari sampai Desember 2025, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jakarta mencapai Rp175,3 Triliun.

"Alhamdulillah, tahun 2025 ini PMDN di Jakarta kembali menempati peringkat pertama secara nasional. Capaian ini merupakan hasil sinergi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk arahan Bapak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam memperkuat ekosistem investasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di DKI Jakarta, kata Heru, juga menunjukkan kinerja positif dengan nilai mencapai USD6,0 Miliar atau setara Rp95,6 Triliun. Capaian ini menjadi indikator kuat atas kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi serta konsistensi kebijakan investasi di Jakarta.

"DPMPTSP DKI Jakarta secara aktif mendorong realisasi investasi melalui pemberian insentif investasi yang terarah, promosi peluang investasi strategis, serta pendampingan kepada pelaku usaha. Upaya ini bertujuan memastikan investasi tidak hanya terealisasi, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak ekonomi nyata," jelasnya.

Secara kumulatif, realisasi investasi PMDN dan PMA di DKI Jakarta sepanjang tahun 2025 mencapai Rp270,9 Triliun, atau setara 14 persen dari total realisasi investasi nasional. Angka tersebut meningkat 12 persen secara year on year dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp241,9 Triliun.

Heru menegaskan, meningkatnya capaian realisasi investasi Jakarta tidak terlepas dari arah kebijakan DPMPTSP yang fokus pada reformasi layanan perizinan. Antara lain melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis digital, percepatan waktu layanan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pendekatan proaktif kepada pelaku usaha.

"Tentu capaian realisasi ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi perekonomian DKI Jakarta, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, serta penguatan struktur ekonomi daerah yang berkelanjutan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI