Polisi Ungkap Motif Anak Angkat Bunuh Ayahnya di Tangerang

Laporan: Firdausi
Minggu, 18 Januari 2026 | 21:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap motif anak angkat berinisial FK (38) yang tega membunuh ayahnya di Kabupaten Tangerang gara-gara tidak diberikan uang untuk perbaikan angkutan umum (angkot) miliknya pelaku.

"Motif pelaku berkaitan dengan masalah ekonomi. Tersangka juga membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya perbaikan kendaraan angkutan kota," kata Budi, Minggu, 18 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul korban menggunakan balok. Setelah korban terjatuh, tersangka kembali memukul wajah korban beberapa kali menggunakan hebel.

"Korban mengalami pendarahan serta luka retak pada kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.

Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap dan menetapkan FK (38), sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu harus berurusan dengan polisi dalam perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Januari 2026 sekira pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI