Home /

Komdigi: Penghentian Layanan Telekomunikasi Berpotensi Ganggu Kepentingan Publik

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 16 Januari 2026 | 23:47 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (SinPo.id/Komdigi)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (SinPo.id/Komdigi)

SinPo.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai penghentian layanan telekomunikasi tanpa solusi alternatif bukan kebijakan yang bijak karena berpotensi mengganggu kepentingan publik. Menurut dia, jaringan telekomunikasi saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Nezar mengatakan, perbedaan persepsi terkait aturan maupun kewenangan pengelolaan aset seharusnya diselesaikan melalui dialog dan koordinasi, bukan dengan langkah pemutusan layanan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“Ketika terjadi perbedaan persepsi terkait aturan maupun kewenangan pengelolaan aset, seharusnya penyelesaiannya dilakukan melalui dialog dan koordinasi, bukan dengan memutus layanan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Nezar dalam keterangan resminya, Jumat, 16 Januari 2026.

Dia menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital siap memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dan industri telekomunikasi. Upaya tersebut diperlukan untuk menyelaraskan kepentingan pendapatan asli daerah dengan keberlanjutan layanan digital nasional.

“Kita paham daerah membutuhkan pendapatan asli daerah. Namun kebijakan harus tetap mendukung kepentingan publik dan arah besar transformasi digital Indonesia," tutur dia. 

"Harmonisasi regulasi pusat dan daerah sangat penting agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan tanpa hambatan,” tandasnya. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI