Jaga Stabilitas Ekonomi, DPR Tegaskan Pentingnya Pengelolaan APBN Berkelanjutan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 14 Januari 2026 | 09:27 WIB
DPR menggelar Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 (Ashar/SinPo.id)
DPR menggelar Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, menegaskan pentingnya pengelolaan APBN guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Menurutnya, defisit anggaran harus tetap dikendalikan sesuai dengan batas yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

“Defisit APBN 2025 berada di angka 2,92 persen terhadap PDB. Ini memang mendekati batas 3 persen, namun masih sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pemerintah dan DPR harus memastikan defisit tetap terjaga,” kata Anis, dalam keterangan persnya, Rabu, 14 Januari 2025.

Ia pun menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten untuk memastikan APBN 2026 disusun dan dilaksanakan sesuai target yang telah disepakati dalam Undang-Undang APBN.

Anis menilai, disiplin fiskal menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.

Sedangkan belanja negara ke depan harus semakin diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global

“Belanja pemerintah harus fokus, efektif, dan tepat sasaran, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya penguatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Sehingga pemerintah harus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak secara optimal, adil, dan berkelanjutan.

Kemudian Anis juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan tren peningkatan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh sebab itu, dalam kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi, ia mendukung  pemerintah untuk menyusun kebijakan fiskal yang adaptif dan antisipatif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI