KKP Gagalkan Dugaan Impor Ilegal Ikan 100 Ton di Tanjung Priok
Laporan: Agus
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:38 WIB
Konferensi pers Kementerian KKP. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf, berbicara saat konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (13 Januari 2026). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan hampir 100 ton ikan salem impor ilegal yang mau masuk ke Indonesia. Penggagalan komoditas perikanan ilegal ini dilakukan di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
