Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Keributan Warga Akibat Dugaan Pencurian
SinPo.id - Polres Tebing Tinggi mengamankan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan antarwarga yang diduga dipicu kasus pencurian di Jalan Saga, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu malam 11 Januari 2026.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dari seorang warga. Menyikapi informasi itu, operator Call Center 110 segera meneruskan laporan kepada Perwira Pengawas, Iptu RP. Damanik, dan Perwira Pengendali, Ipda I Kadek Agus, untuk dilakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tak berselang lama, personel Polres Tebing Tinggi bersama jajaran Polsek Padang Hilir mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati adanya keributan antarwarga yang terjadi akibat tuduhan pencurian.
Dalam penanganan situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rambung, Aipda P. Nadeak, melakukan upaya mediasi secara humanis kepada pihak-pihak yang terlibat. Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Hasil kesepakatan mediasi menyatakan bahwa penyelesaian lanjutan akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Rambung pada Senin 12 Januari 2026 dengan melibatkan unsur kelurahan dan pihak terkait.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

