Home /

Gubernur Riau Sampaikan Bantahan dari Balik Jeruji KPK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Januari 2026 | 21:28 WIB
KPK menetapkan tersangka Gubernur Riau, Abdul Wahid (Ashar/SinPo.id)
KPK menetapkan tersangka Gubernur Riau, Abdul Wahid (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Gubernur Riau, Abdul Wahid menyampaikan bantahan atas sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kasus penerimaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Bantahan tersebut disampaikan melalui surat yang ramai jadi perbincangan di kalangan publik.

Menanggapi bantahan itu, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus tersebut Rinaldi menilai, bantahan itu mendapat respons publik Riau yang diklaimnya justru mencerminkan keyakinan sebagian masyarakat bahwa penahanan Abdul Wahid tidak sejalan dengan tuduhan KPK tersebut.

"TPF selain terus melakukan evaluasi atas perkembangan perkara, juga memandang perlu menyampaikan kepada publik alasan mendasar mengapa hingga hari ini kami tetap meyakini bahwa Gubernur Riau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan," ucap Rinaldi dikutip dari siaran persnya, Senin, 12 Januari 2026.

Dinamika tersebut turut menjadi pembahasan dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau yang berlangsung pada Kamis, 10 Januari 2026 di Wareh Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dalam forum tersebut, Rinaldi menilai keyakinan sebagian masyarakat bahwa Gubernur Riau tersebut tidak sejalan dengan tuduhan yang disematkan kepadanya.

“Beragamnya respons yang muncul adalah penanda bahwa publik tidak sepenuhnya percaya pada narasi bersalah yang dibangun secara sepihak. TPF, selain terus melakukan evaluasi atas perkembangan perkara, juga memandang perlu menyampaikan kepada publik alasan mendasar mengapa hingga hari ini kami tetap meyakini bahwa Gubernur Riau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Rinaldi.

Rinaldi menegaskan, keyakinan TPF tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum maupun mengubah status hukum yang telah ditetapkan KPK RI terhadap Abdul Wahid selaku Ketua DPW PKB Riau.

Namun, sebagai tim yang sejak awal berkomitmen mencari fakta, TPF merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan dasar pijakan sikapnya kepada masyarakat.

“Sudah saatnya kami membuka kepada publik alasan utama mengapa kami tetap konsisten mengawal perkara ini. Keyakinan kami tidak berdiri di ruang kosong, apalagi sekadar sentimen personal. Kami memegang satu hal yang bagi kami sangat fundamental, yakni sumpah secara Islam yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.

Menurut Rinaldi, sumpah tersebut telah diterima TPF sejak November 2025. Namun, TPF memilih menunda penyampaiannya ke ruang publik hingga momentum dinilai tepat, agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai alasan keberpihakan moral TPF dalam mengawal perkara ini.

“Bagi kami, inilah landasan moral mengapa hingga hari ini TPF tetap bekerja, secara senyap dan tanpa pamrih, mengumpulkan fakta, informasi, rekaman, dokumen, serta berbagai kesaksian yang relevan. Sumpah atas nama Allah dari seorang muslim bukan perkara remeh dan tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar strategi komunikasi,” ujar Rinaldi.

Lebih lanjut, Rinaldi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Abdul Wahid, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta pihak-pihak terkait apabila pengungkapan sumpah ini tidak dikehendaki.

Namun, menurutnya, menyembunyikan sumpah tersebut justru merupakan beban moral yang tidak dapat terus dipikul.

“Bagi kami, kebenaran, pengakuan, dan sumpah atas nama Allah adalah bentuk pertanggungjawaban tertinggi seorang manusia beriman. Kami tidak cukup kuat untuk terus mendiamkannya. Selebihnya, kami serahkan kepada hukum dan keadilan Allah bagi siapa pun yang mengetahui kebenaran namun memilih menyembunyikannya,” tandasnya.

Rinaldi pun menegaskan kembali komitmen awal pembentukan TPF, yakni bekerja secara independen, tidak digaji, tidak terikat kepentingan partai politik manapun termasuk PKB, serta berlandaskan pencarian kebenaran yang sebenar-benarnya.

Berikut ini merupakan isi sumpah yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Riau Abdul Wahid:

"Bismillahirrahmanirrahim. Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah. Wallahi. Billahi. Tallahi

1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;

2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;

3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;

Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.

Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin."

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI