Satgas Galapana DPR RI Soroti Empat Permasalahan Utama Pascabencana di Sumatra
SinPo.id - Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama dalam penanganan bencana di Sumatra. Kesimpulan tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan Satgas Galapana bersama pemerintah daerah pada 1–5 Januari 2025.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus perwakilan Satgas Galapana, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu 10 Januari 2026
Menurut Khalid, sesuai arahan Ketua Satgas Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya meminta langsung kepada para bupati untuk menentukan prioritas masalah yang harus segera ditangani. Dari hasil koordinasi, empat permasalahan utama yang muncul adalah:
Normalisasi Sungai Banyak sungai di wilayah terdampak bencana masih dipenuhi kayu dan material yang menghambat aliran air. Kondisi ini berpotensi menimbulkan banjir susulan saat hujan deras.
Pembukaan Akses Jalan Sejumlah daerah masih terisolir akibat rusaknya akses jalan. Pembukaan jalur darat menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat distribusi bantuan dan pemulihan.
Penyediaan Hunian Sementara (Huntara) Satgas DPR RI menekankan pentingnya percepatan pembangunan huntara. Rencana pembangunan 15 ribu unit sudah disiapkan, namun terkendala pengadaan lahan. Khalid mencontohkan kasus di Aceh Tamiang, di mana sempat terjadi misskomunikasi dengan PTPN terkait lahan, namun akhirnya terselesaikan.
Pembersihan Rumah Warga Fokus diarahkan pada hunian dengan kategori rusak ringan. Dengan pembersihan yang cepat, sebagian warga tidak perlu lagi menempati huntara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa hingga kini terdapat 15 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih berstatus belum normal.
Aceh: Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.
Sumatra Utara: Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga.
Sumatra Barat: Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, serta Kabupaten Agam yang disebut memiliki kondisi terberat.
Tito menekankan bahwa pemetaan awal harus dilengkapi dengan laporan langsung dari kepala daerah agar gambaran kondisi lapangan lebih akurat.

