Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Pandji Pragiwaksono
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama yang dilakukan komika Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
"Penyidik akan melakukan penyelidikan dengan terlapor PP, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.
Budi menuturkan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor, namun belum dibeberkan jadwal pemanggilan terlapor. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti," ujarnya.
Dalam aporan yang dilayangkan pelapor berinisial RARW, kata Budi, diduga mencakup dugaan pelanggaran hukum berupa penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.
"Kasus yang dilaporkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama," terangnya.
Diketahui, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dalam laporan yang dilayangkan, mengenai pernyataan terlapor yang dinilai merugikan dan menyinggung organisasi keislaman besar di Indonesia.

