Anggota DPR: Kesejahteraan Petani Harus Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 09 Januari 2026 | 09:27 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin, meminta pemerintah untuk menjadikan kesejahteraan petani sebagai salah satu indikator keberhasilan swasembada pangan, mengingat masih banyak petani yang jauh dari kata sejahtera.

Hal itu ia sampaikan merespons rencana Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang akan menghentikan impor beras pada 2026, lantaran sisa stok nasional 2025 dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di tahun ini.

Namun menurutnya, keberhasilan swasembada pangan bukan hanya dilihat dari cukup atau tidaknya beras, tetapi dilihat dari petani yang bisa hidup layak, menyekolahkan anaknya, dan berproduksi secara berkelanjutan.

“Jika negara sudah swasembada, tetapi petaninya tetap miskin, maka ada yang keliru dalam tata kelola pangan kita," kata Usman, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

"Swasembada harus dimaknai sebagai jaminan bahwa hasil panen petani terserap secara maksimal dengan harga yang adil, bukan justru menekan petani di hulu,” imbuhnya.

Ia menilai, swasembada beras sejatinya bertujuan melindungi Indonesia dari gejolak pangan global, krisis geopolitik, dan gangguan rantai pasok internasional. Namun juga harus disertai dengan penguatan sektor pertanian di dalam negeri.

“Swasembada juga membuka peluang penguatan sektor pertanian nasional melalui perbaikan infrastruktur irigasi, distribusi pupuk, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern,” ungkapnya.

Selain itu, kata Usman, negara juga harus hadir memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada petani, mulai dari penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang realistis, optimalisasi penyerapan gabah oleh Bulog, hingga perlindungan dari tengkulak dan permainan pasar.

Terakhir, pihaknya menekankan agar pemerintah konsisten menutup keran impor, termasuk praktik impor terselubung, selama stok dalam negeri mencukupi. Namun, pengawasan juga harus diperkuat agar tidak merusak harga pasar dan mencederai klaim swasembada.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI