Baru Sebulan Bebas, Residivis Kembali Jambret Ponsel di Kelapa Gading
SinPo.id - Polisi mengungkap pelaku jambret wanita berinisial RAF (32) saat hendak beribadah di gereja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara seorang residivis yang baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Pelaku MD ini residivis dengan kasus jambret dan kepemilikan senjata tajam. Pelaku baru sebulan keluar dari Lapas Cipinang," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra dalam jumpa persnya, Kamis, 8 Januari 2026.
Seto menjelaskan, MD merupakan pemain lama yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum karena kasus serupa.
Sementara rekannya berinisial R berperan sebagai joki atau pengendara motor. Berdasarkan penyelidikan, MD juga merupakan otak sekaligus eksekutor utama yang merampas tas korban secara paksa.
"Pelaku MD ini otak penjambretan serta eksekutor yang merampas tas korban," ujarnya.
iPhone 16 hasil kejahatan itu dijual pelaku dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga pasaran, hanya seharga Rp2 juta.
"Hasli penjualan langsung dibagi dua untuk foya-foya dan membeli sabu-sabu," terannya.
Sebelumnya, polisi menangkap jambret tas seorang wanita berisi dokumen dan iPhone 16 Pro, yang terjadi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Artha Gading, Jakarta Utara, Minggu, 4 Januari 2026. Kedua pelaku berinisial D dan MD diringkus di lokasi berbeda.
