Potensi Delisting Saham BUMN, DPR: Perlu Adanya Pembenahan Menyeluruh
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMN agar lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Hal itu ia sampaikan merespons sejumlah BUMN yang berpotensi mengalami delisting saham di 2026.
Menurutnya, fokus pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak seharusnya diarahkan untuk menyelamatkan harga saham semata, melainkan memastikan proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar, yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” kata Firnando, dalam keterangan persnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia pun meminta agar restrukturisasi BUMN yang bermasalah dapat dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.
Pihaknya menilai penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan beban di kemudian hari, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor.
Oleh sebab itu, kata Firnando, langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek. Namun, pihaknya juga menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut.
Ia berharap, Danantara mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara.
