Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks tentang Bantuan Subsidi Upah 2026

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 07 Januari 2026 | 11:39 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (SinPo.id/dok. Kemnaker)
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (SinPo.id/dok. Kemnaker)

SinPo.id - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan. 

Klarifikasi ini menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, yang mencatut program BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," kata Faried di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026. 

Diketahui, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Faried menegaskan, hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI