Legislator NasDem Harap AS-Venezuela Hormati Hukum Humaniter Internasional
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta semua pihak, khususnya Amerika Serikat (AS) dan Venezuela menahan diri serta menempuh jalan dialog dalam menyelesaikan konflik.
Kedua negara diharap mengedepankan langkah de-eskalasi dan mematuhi hukum internasional. Termasuk, prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional dan perlindungan terhadap warga sipil.
"Semua pihak perlu mengedepankan langkah-langkah de-eskalasi, menahan diri, dan menempuh dialog, dengan tetap mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional terutama perlindungan terhadap warga sipil," kata Amelia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus mencermati situasi di Venezuela. Dia menekankan Indonesia harus memegang tegua prinsip politik luar negeri bebas aktif yang mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara.
"Sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa secara damai," katanya.
Di samping dari itu, Amelia menyampaikan keprihatinannya atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
"Serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, sekaligus melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi," ucapnya.
Terakhir, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) VII itu mengingatkan pemerintah melalui KBRI Caracas untuk terus memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas negara.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Caracas terus memantau situasi dan memastikan keselamatan WNI di Venezuela. WNI diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan menjaga komunikasi dengan KBRI Caracas," tegasnya.

