Polisi Usut Laporan Partai Demokrat soal Nama SBY Diseret Kasus Ijazah Palsu

Laporan: Firdausi
Selasa, 06 Januari 2026 | 14:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengusut laporan yang dilayangkan DPP Partai Demokrat atas konten dari akun media sosial (medsos) soal dugaan hoaks atau berita bohong yang menyeret nama Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus ijazah palsu. Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan telah kita terima. Sedang diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Budi mengatakan, dalam laporan itu ada empat akun media sosial yang dilaporkan. Keempat akun diduga telah menyebar berita bohong yang menyeret nama SBY dalam kasus ijazah palsu.

"Empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong," terangnya.

Pelapor juga melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok serta satu flashdisk yang berisi data digital. "Barang bukti semuanya sedang didalami," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Adapun, terlapornya ialah tiga akun YouTube dan satu akun Tiktok yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah kepada SBY. Sebanyak tiga akun YouTube itu dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline. Sementara satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI