Dukung Zero ODOL, Kemenhub Mulai Terapkan SIM PKB Fullcycle Terintegrasi

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 04 Januari 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi petugas memeriksa bus angkutan orang. (SinPo.id/dok. Dephub)
Ilustrasi petugas memeriksa bus angkutan orang. (SinPo.id/dok. Dephub)

SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari kemarin. Hal ini untuk mendukung rencana aksi nasional zero kendaraan over dimension over loding (ODOL) 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi dari seluruh stakeholders sebagai basis data.

"Kami akan memberlakukan pengintegrasian secar penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dikutip Minggu, 4 Januari 2026. 

Aan menerangkan, pemberlakuan ini juga tindak lanjut dari Permemhub Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.

Dia menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Untuk itu, ia meminta seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle

"Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime," tuturnya. 

Untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan, lanjut Aan, maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Akselerasi ini dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.

"Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.

Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh tahapan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.

"Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukenali lagi pelanggaran - pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI