DPR Minta Status Satgas Kuala Ditingkatkan Jadi Badan Khusus

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 04 Januari 2026 | 13:19 WIB
Ilustrasi tim di daerah bencana melakukan pemulihan infrastruktur. (SinPo.id/dok. BNPB)
Ilustrasi tim di daerah bencana melakukan pemulihan infrastruktur. (SinPo.id/dok. BNPB)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta agar status Satuan Tugas (Satgas) Kuala yang dibentuk atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, untuk penanganan bencana Sumatra, ditingkatkan menjadi Badan Khusus.

Adapun Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih. 

"Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus," kata Alex, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 4 Januari 2026.

"Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan," imbuhnya.

Menurutnya, dengan adanya Badan Khusus maka pendanaan di masa rehabilitasi dan rekonstruksi, tidak lagi berada banyak kementrian dan lembaga.

Terlebih, bencana di Sumatra juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi yang masih akan terjadi hingga Maret 2026.

"Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementrian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus," ungkapnya.

Di samping itu, kata Alex, badan khusus tersebut juga memberikan kepastian pada pemerintah daerah terutama penyintas bencana, bahwa negara memang hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir Sumatra.

Ia pun meminta pemerintah untuk belajar dari pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias, serta pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor, yang telah diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). 

"Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI