Kemenag Fokus Benahi Rumah Ibadah
SinPo.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyampaikan, pihaknya akan mengalihkan fokus kebijakan prioritas pada penguatan dan pemberdayaan rumah ibadah, pasca pengalihan penuh penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Salah satu Asta Protas Kementerian Agama adalah sukses haji. Program itu sudah tidak ada lagi, karena penyelenggaraan haji sepenuhnya pindah ke Kementerian Haji. Karena itu, Kementerian Agama melakukan penyesuaian program prioritas," kata Kamaruddin di Jakarta, Sabtu, 3 Januari 2026.
Sebagai pengganti, Kemenag menetapkan pemberdayaan rumah ibadah sebagai program prioritas baru. Program ini diarahkan untuk mengkapitalisasi potensi rumah ibadah. Potensi itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat.
Menurut Kamaruddin, rumah ibadah memiliki fungsi sosial yang sangat kuat di tengah masyarakat. "Rumah ibadah merupakan tempat perjumpaan umat yang paling intensif. Dari ruang-ruang ini, banyak aktivitas produktif yang bisa digerakkan. Karena itu, masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya perlu dioptimalkan perannya," ujarnya.
Untuk itu, Kemenag akan merevitalisasi fungsi rumah ibadah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, rumah ibadah tak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan, tetapi perannya sangat penting dalam penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Revitalisasi ini menjadi bagian dari arah kebijakan Kementerian Agama ke depan," paparnya.
Adapun program pemberdayaan rumah ibadah ini direncanakan menyasar berbagai aspek. Mulai dari penguatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi fungsi sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi umat yang berbasis komunitas.
"Pendekatan tersebut dapat memperluas dampak kehadiran rumah ibadah bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tandasnya.
