Perkara Utang Rp700 Ribu, Pemuda di Sanggau Bunuh Temannya
SinPo.id - Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial. WF (24), warga Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, diamankan setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, akibat pertengkaran karena utang sebesar Rp700 ribu.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 1 Januari 2026.
"Berkat kerja keras tim dan koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat," kata Fariz, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 3 Januari 2026.
Pembunuhan terjadi akibat persoalan utang Rp700 ribu antara pelaku dengan korban. Pelaku yang kesal memiting leher korban, menjerat leher dengan tali tambang, dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku sempat membungkus jasad korban dan berencana membuangnya. Namun rencana itu tidak dilakukan, dan akhirnya jenazah korban dibiarkan tergeletak di kamar kos," jelasnya.
Pelaku, sambung Fariz, juga menggadaikan sepeda motor korban melalui media sosial. Uang Rp7,5 juta hasil gadai motor digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Namun aksi pelaku tak mulus, ia berhasil ditangkap tak lama usai melakukan aksi kejinya.
"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas dia.

