Polda Metro Sita Barang Bukti Narkoba Capai Rp 1,7 Triliun Selama 2025
SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam mengungkap peredaran narkoba berbagai jenis sepanjang tahun 2025. Total 3,291 ton narkoba berhasil disita dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,7 triliun.
"Total 3,291 ton narkoba disita, nilainya Rp 1,7 triliun selama 2025," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David kepada wartawan, Kamis, 1 Januari 2025.
David menuturkan, pengungkapan narkoba tahun ini meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun 2024 lalu. "Pengungkapan meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024," ujarnya.
Ahmad merinci, data para pelaku dari pengungkapan narkoba selama setahun, yaitu laki-laki sebanyak 9.162 orang, sementara 732 orang perempuan. Selain itu, terdapat pula 56 anak yang berhadapan dengan hukum.
"Ada 51 tersangka warga negara asing (WNA) yang ditangkap. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba," terangnya.
