BNPT Temukan 21.199 Konten Radikalisme dan Terorisme Sepanjang 2025

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025 | 00:06 WIB
BNPT
BNPT

SinPo.id -  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap temuan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di ruang digital sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Kontraradikalisasi, yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Satgas Kontraradikalisasi terdiri dari BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono mengatakan, ribuan konten berbahaya tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemutusan akses melalui koordinasi dengan Kemenkomdigi.

“Terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontraradikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses kepada Komdigi,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.

Dalam pemaparan yang dipantau secara daring, Eddy menjelaskan bahwa sebaran konten radikal paling banyak ditemukan di platform Meta (Facebook dan Instagram) dengan total 14.314 konten. Selain itu, ditemukan pula 1.367 konten di TikTok dan 1.220 konten di platform X.

BNPT juga mencatat adanya ancaman serius di ruang siber. Sepanjang 2025, terdapat 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk aktivitas terorisme. Selain itu, 32 pelaku diketahui terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan terorisme, serta 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan tertentu.

Fenomena ini, menurut Eddy, dikenal sebagai self-radicalization, yakni proses radikalisasi yang terjadi melalui paparan konten di media sosial.

“Ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital semakin berkembang, baik oleh jaringan terorisme maupun simpatisannya,” kata Eddy.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas konten yang mengandung unsur radikalisme di ruang digital. Penindakan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat maupun laporan dari kementerian/lembaga terkait, termasuk BNPT.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan BNPT untuk memperkuat pengawasan konten radikal.

“Kemarin kami baru rapat koordinasi dengan BNPT. Kita akan awasi penyebaran konten radikalisme. Mekanismenya selain dari pemantauan kami, juga melalui aduan masyarakat dan K/L terkait,” ujar Alexander saat ditemui di Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui take down konten di media sosial atau pemutusan akses platform, sesuai tingkat pelanggaran.

“BNPT kalau menemukan konten radikalisme akan diserahkan ke kami. Lalu kita proses, apakah diturunkan atau dilakukan pemutusan akses,” tegasnya.

BNPT menegaskan, penguatan pengawasan ruang digital menjadi kunci penting dalam menjaga Indonesia tetap berada pada kondisi waspada terkendali dari ancaman terorisme, seiring meningkatnya peran media sosial dalam proses radikalisasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI