Korlantas Nilai ETLE Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Polantas

Laporan: Firdausi
Selasa, 30 Desember 2025 | 17:26 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (SinPo.id/Dok.Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri menilai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik semakin efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya. Bahkan penilangan lewat ETLE, mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, biarpun jumlah ETLE itu masih kecil," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Agus mengungkapkan, sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis ETLE, sementara 5 persen masih dilakukan melalui tilang manual. 

"Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas," ucapnya.

Selain itu, kata dia, berkat penilangan ETLE, sifat anggota Polantas semakin dekat dengan masyarakat, sehingga lompatan transformasi digital ini dinilai mampu merubah prilaku anggota ke arah lebih baik.

"Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami dipenegakan hukum atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE jadi lompatan lebih baik bagi anggota," ucapnya.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan terus merevitalisasi dan memperluas jangkauan ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

"Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI