Polri: 14 Buron Interpol Ditangkap, 810 WNI Korban TPPO Dipulangkan Selama 2025
SinPo.id - Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran mengungkap, Divisi Hubinter Polri telah menerbitkan sebanyak 35 Red Notice dan berhasil menangkap 14 buronan interpol yang masuk dalam daftar red notice.
"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan interpol berhasil ditangkap," kata Fadil dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.
Pihaknya juga mencatat ada 13 penanganan kasus buronan yang keluar Indonesia. Saat operasi penangkapanpara buronan itu, pihaknya telah bekerjasama dengan lintas negara.
"Dan ada juga enam kasus buronan ekstradisi antar pemerintah," ujarnya.
Jenderal polisi bintang tiga itu menambhahkan, sepanjang tahun 2025, ada 810 WNI telah dipulangkan dari luar negeri. Mereka diduga merupakan korban TPPO.
"Tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban TPPO," ujarnya.
