Inara Rusli Cabut Laporan, Polisi Tetap Gelar Perkara Kasus Penipuan
SinPo.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pencabutan laporan yang dilaporkan Inara Rusli terhadap terlapor Insanul Fahmi terkait kasus penipuan. Meski begitu, penyidik tetap akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum kasus tersebut.
"Iya ada pencabutan laporan polisi oleh pelapor IR. (Tetap) akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa, 30 Desember 2025.
Pihaknya juga akan memanggil terlapor Insanul Fahmi untuk diklarifikasi perihal kasus yang dilaporkan Inara Rusli.
"Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi," ucapnya.
Sebelumnya Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025. Hal ini dilakukan karena kedua belah pihak disebut telah melalui proses perdamaian.
"Cabut laporan, alhamdulillah karena sudah proses damai," kata Inara Rusli kepada awak media di Polda Metro Jaya.

