Home /

Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta Jadi 5,8 Juta

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 29 Desember 2025 | 19:05 WIB
Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id) Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id) Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id) Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id) Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id) Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id) Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id)
Ratusan buruh gelar aksi demo tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,8 juta(Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Aksi ratusan massa buruh menggelar unjuk rasa di  Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29 Desember 2025). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyampaikan bahwa buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Pergub DKI Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026. Dalam aksinya, massa buruh juga menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta tahun 2026 minimal sebesar 5 persen di atas UMP DKI Jakarta yang dinilai harus setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni sebesar Rp5.898.511. Adapun tuntutan utama aksi ini adalah menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 yang nilainya dinilai masih di bawah 100 persen KHL serta lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi dan Karawang. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI