Tekan Peredaran Narkoba dari Lapas, Kemenimipas Ungkap Pindahkan 1.880 Napi Berbahaya ke Nusakambangan
Laporan: Agus
Senin, 29 Desember 2025 | 14:46 WIB
Menteri Imipas, Agus Andrianto, saat menggelar refleksi akhir tahun. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) Agus Andrianto, berbicara saat menggelar refleksi akhir tahun KemenImiPas di Jakarta, Senin (29 Desember 2025). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto berupaya menekan angka peredaran narkotika dari dalam lapas. Salah satunya dengan memindahkan 1.880 lebih narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
