Jelang Malam Tahun Baru 2026, Polisi Imbau Pedagang di Jakarta Tak Jual Kembang Api
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta agar merayakan momen pergantian tahun tanpa kembang api. Para pedagang di Jakarta juga diminta untuk tidak berjualan kembang api.
"Kami melakukan imbauan ke para importir dan pedagang untuk (tidak berjualan kembang api) merayakan pergantian malam Tahun Baru 2026 dengan doa bersama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin, 29 Desember 2025.
Sebaiknya, kata Budi, pergantian malam tahun baru diisi dengan hal-hal yang positif sebagai bentuk empati kepada saudara yang terdampak bencana alam di Sumatra dan Aceh.
"Kita mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera," ujarnya.
Imbauan ini, lanjutnya, mengacu kepada surat edaran dari Pemprov Jakarta soal larangan menyalakan kembang api saat pergantian tahun. Namun demikian, Budi tak menyinggung sanksi terhadap yang melanggar.
"Penegakkan surat edaran Gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya," ucapnya.
