Wagub DKI: Pembatasan Kembang Api di Tahun Baru 2026 Berlaku untuk Instansi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pembatasan penggunaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 hanya berlaku bagi instansi pemerintah dan pihak swasta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk mengatur aktivitas individu warga.
Rano menjelaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan maupun mekanisme untuk melarang masyarakat menyalakan kembang api secara personal di ruang publik.
Oleh Karena itu, kata dia, imbauan yang dikeluarkan Pemprov DKI difokuskan kepada penyelenggara acara resmi dan pengelola fasilitas komersial.
“Kami mengatur instansi dan pihak swasta. Kalau masyarakat, tentu tidak mungkin dilakukan pemeriksaan satu per satu,” ujar Rano di Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025.
Sebagai bagian dari rangkaian perayaan resmi, lanjut Rano, Pemprov DKI menyiapkan pertunjukan drone untuk menggantikan pesta kembang api. Menurut Rano, atraksi tersebut dirancang agar tetap menghadirkan suasana perayaan tanpa mengandalkan efek ledakan cahaya.
“Konsepnya visual dan transisi gambar. Kami ingin masyarakat tetap merasakan momen pergantian tahun,” ungkapnya.
Adapun Pemprov DKI juga menyiapkan delapan lokasi panggung perayaan yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Bundaran Hotel Indonesia akan menjadi titik utama kegiatan, sementara lokasi lain berada di kawasan Gelora Bung Karno, FX Sudirman, hingga Kota Tua.
Rano menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan dirinya akan hadir di panggung utama. Adapun panggung di wilayah lain akan dihadiri oleh para wali kota setempat.
“Kami bagi kehadiran pejabat agar seluruh wilayah terpantau dan perayaan berjalan tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rano mengungkapkan, Pemprov DKI akan melakukan gladi resik pada 30 dan 31 Desember. Rano mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas hotel dan kawasan sekitar lokasi perayaan.
“Gladi resik dilakukan bertahap, dengan batasan waktu tertentu agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tandasnya.
