Aniaya Perangkat Desa, Sekdes di Wonosobo Ditangkap Polisi
SinPo.id - Polsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes). Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa di sebuah balai desa wilayah Kecamatan Kalikajar.
"Pelaku diamankan pada Kamis, 25 Desember 2025, setelah diduga memukul bagian kepala korban dari arah belakang menggunakan prasasti kegiatan berbahan keramik," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 27 Desember 2025.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, luka di pelipis kanan. Korban harus mendapat perawatan medis berupa jahitan, serta luka lecet di bagian kening.
"Penyidik menerapkan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan," kata Arif.

