Refleksi Pendidikan 2025, Komisi X DPR RI Dorong Fokus Kualitas Pembelajaran dan Alarm Hasil TKA Nasional
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya menjaga arah kebijakan pendidikan nasional agar tidak berhenti pada capaian kuantitatif semata, melainkan bergerak menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan. Penegasan itu disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 sekaligus menyongsong agenda pendidikan nasional 2026.
Hetifah mengapresiasi sejumlah program strategis pemerintah sepanjang 2025 yang bertujuan meningkatkan mutu dan akses pendidikan, termasuk pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik dan distribusi infrastruktur pendidikan tidak boleh menjadi tujuan akhir.
“Memasuki 2026, orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser pada penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu 27 Desember 2025
Menurut Hetifah, digitalisasi pendidikan juga perlu dimaknai secara lebih substantif. Keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah perangkat Papan Interaktif Digital yang terdistribusi, tetapi dari sejauh mana perangkat tersebut dimanfaatkan secara bermakna dalam proses belajar mengajar. Hal ini harus ditopang kesiapan guru serta ketersediaan konten pembelajaran yang berkualitas.
Hal serupa juga disampaikannya terkait pengembangan SMA Unggul Garuda. Program tersebut diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi mampu membuka akses pendidikan bermutu bagi peserta didik di daerah yang selama ini kurang terlayani.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, juga memberi perhatian terhadap Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun bukan mitra langsung komisi. Ia menilai kedua program tersebut menyasar kelompok masyarakat paling rentan dan memiliki dampak sosial besar. Karena itu, pelaksanaannya harus berbasis data, memiliki kriteria penerima manfaat yang jelas, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Di bidang kesejahteraan pendidik, Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah pada 2025 melalui transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik. Namun, ia menekankan perlunya penguatan kebijakan melalui penataan status, perlindungan kerja guru, serta integrasi pembinaan karier dan peningkatan kompetensi.
“Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan. Tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, peningkatan mutu pendidikan sulit diwujudkan secara berkelanjutan,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Selain itu, Hetifah menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025. Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi semua pihak agar sekolah dan kampus benar-benar menjadi ruang aman dan bermartabat. Pada 2026, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pencegahan kekerasan secara sistemik dengan memastikan implementasi regulasi berjalan efektif di seluruh satuan pendidikan.
Pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025 juga menjadi perhatian. Menurut Hetifah, pendidikan tidak boleh menunggu situasi pulih sepenuhnya, tetapi harus hadir sejak masa tanggap darurat sebagai kebutuhan dasar masyarakat dengan respons yang cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Menatap 2026, Hetifah memandang momentum tersebut tepat untuk melakukan pembaruan regulasi pendidikan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pendekatan kodifikasi yang tengah disiapkan diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin pendanaan pendidikan yang berkelanjutan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Evaluasi 2025 dan harapan 2026 merupakan komitmen moral dan politik untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani turut menyoroti serius hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Data tersebut menunjukkan capaian nilai Matematika dan Bahasa Inggris berada pada level yang mengkhawatirkan secara nasional.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, rerata nilai Bahasa Inggris wajib hanya mencapai 24,93, Matematika wajib 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38. Untuk jenjang SMA, rerata nilai TKA Bahasa Indonesia tercatat 57,39, Matematika 37,23, dan Bahasa Inggris 26,71. Sementara pada jenjang SMK, rerata nilai Bahasa Indonesia 53,62, Matematika 34,74, dan Bahasa Inggris 22,55.
“Hasil TKA 2025 ini harus menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi total bagi dunia pendidikan kita,” tegas Lalu Hadrian. Menurutnya, hasil tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan, melainkan harus menjadi dasar perumusan kebijakan konkret, mulai dari peningkatan kualitas kurikulum, metode pembelajaran, hingga sistem pelatihan guru.
Komisi X DPR RI pun mendorong Kemendikdasmen menjadikan hasil TKA sebagai pijakan utama dalam pembenahan pendidikan nasional agar kualitas pendidikan Indonesia benar-benar meningkat di masa mendatang.

