Kesal Dipaksa Cerai, Suami di Tangerang Siram Wajah Istri Pakai Air Panas
SinPo.id - Seorang pria berinisial W, di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiramkan air panas ke wajah istrinya. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius sehingga menyebabkan dirawat intensif di rumah sakit.
"Pelaku (suami) sudah ditangkap. Dan korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, dugaan motif KDRT dipicu rasa kesel sang suami karena korban terus memaksa meminta bercerai.
"(Motif) korban memaksa meminta bercerai," ujarnya.
Menurut Indra, permasalahan rumah tangga keduanya sempat dimediasi untuk tak bercerai, akan tetapi mediasi tak membuahkan hasil, sehingga membuat pelaku tidak menerima atas keputusan korban.
"Sempat dimediasi tak membuahkan hasil. Terduga pelaku pun tidak menerima permintaan korban dan melakukan penyiraman air panas ke wajah korban," ujarnya.
