Gubernur DKI Teken Kontrak Pengendalian Banjir dan Rob Senilai Rp2,62 Triliun
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan penandatanganan kontrak Program Pengendalian Banjir dan Rob antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pelaksana proyek di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 Desember.
Adapun program tersebut menelan anggaran Rp2,62 triliun dan ditujukan untuk memperkuat ketahanan Jakarta sebagai kota pesisir.
“Nilai kontrak program ini mencapai Rp2,62 triliun. Ini merupakan upaya pengendalian banjir dan rob untuk jangka menengah guna meningkatkan ketahanan Jakarta sebagai kota pesisir,” kata Pramono dalam keterangannya, Rabu, 24 Desember 2025.
Menurut Pramono, penandatanganan kontrak dilakukan lebih awal agar tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran. Dia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan perencanaan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan lebih optimal.
“Kami mempersilakan proses kontrak dilakukan lebih awal karena kami meyakini perencanaan, pemanfaatan, dan penggunaan APBD DKI Jakarta akan menjadi lebih baik dan terencana. Penandatanganan hari ini menjadi awal yang positif karena tidak dilakukan di akhir tahun seperti biasanya,” ungkapnya.
Pramono juga mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut program ini sejalan dengan gerakan JagaJakarta dan mengusung semangat 'Kelola Air, Lindungi Jakarta'.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan proyek yang ditandatangani diberi nama Jaktirta. Menurut dia, proyek ini berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang telah dilakukan sebelumnya.
“Proyek Jaktirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai yang sudah ada, khususnya di Kali Angke dan Kali Pesanggrahan. Hal ini berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Krukut yang menitikberatkan pada pelebaran sungai,” kata Ika.
Dia menjelaskan, revitalisasi sungai dilakukan melalui pendalaman alur, peningkatan kapasitas aliran, serta pembangunan tanggul. Selain itu, kata Ika, proyek ini mencakup pembangunan waduk dan embung di sejumlah lokasi, seperti Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu.
Adapun ruang lingkup pekerjaan Jaktirta meliputi pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir, pembangunan embung atau waduk, penguatan tanggul pengaman pantai untuk menghadapi rob, serta penanganan sungai dan kali guna mengurangi risiko luapan.
Dia menyampaikan, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan swasta terlibat dalam proyek ini, di antaranya PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT Modern Widya Technical, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, serta PT Suburo Jayana Indah Corp.
“Seluruh paket pekerjaan ini merupakan bagian dari program jangka menengah yang akan berlangsung hingga akhir 2027. Dengan demikian, manfaat pembangunan diharapkan mulai dirasakan masyarakat pada 2027,” ujar Ika.
