Chusnunia: KUR Berbasis KI Berpotensi Kembangkan GIG Ekonomi
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) meminta para pelaku ekonomi kreatif memaksimalkan rencana program pemerintah untuk memberikan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual mulai tahun 2026.
Pemerintah berencana mengucurkan pendanaan KUR berbasis kekayaan intelektual (KI) pada 2026 di sektor ekonomi kreatif atau ekrafsenilai Rp10 triliun. Pemerintah juga sebelumnya melalui PP Nomor 24 Tahun 2022 memungkinkan pelaku ekraf menjadikan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP), seperti hak cipta lagu, merek, atau paten desain sebagai objek jaminan utang di bank.
Nunik menilai potensi GIG economy di Indonesia sangat besar yang didorong oleh penetrasi digital dan kebutuhan fleksibilitas kerja baik yang mencakup sektor transportasi online, jasa, kreatif, hingga e-commerce. Hal ini menciptakan penghasilan tambahan dan lapangan kerja masif melalui platform digital.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa program KUR ini diprediksi ikut mendorong pertumbuhan gig ekonomi. "Di tengah sulitnya lapangan kerja saat ini gig ekonomi menjadi jaring penyelamat atau alternatif yang menyediakan lapangan kerja baru," katanya.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga merujuk riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia yang mengungkap fenomena migrasi para pekerja yang terdepak dari pekerjaan formal mereka di sektor manufaktur dan jasa di perkotaan ke pekerjaan di platform digital. Menurut data BPS Agustus 2024, sebanyak 57,95 persen atau sekitar 83,8 juta pekerja di Indonesia tergolong sebagai pekerja informal, termasuk GIG workers.
Tren GIG economy, kata dia, juga akan semakin berkembang pesat di era digital terlebih lewat program KUR ini ia juga memprediksi akan terjadi peningkatkan trend GIG ekonomi utamanya di kalangan Gen Z.
"Ada banyak faktor yang mendorong individu untuk memilih pekerjaan dalam ekonomi GIG dibandingkan pekerjaan konvensional seperti fleksibilitas jam kerja, entrepreneur spirit dan peluang penghasilan yang lebih besar," katanya.
Meski demikian, Ketua DPW PKB Lampung ini juga meningatkan bahwa GIG ekonomi di Indonesia memiliki karakteristik yang unik dibandingkan dengan negara-negara maju. Sebab, pergeseran dari pekerjaan informal menuju pekerjaan semi-formal atau formal masih dalam tahap awal.
"Tantangannya tetap ada yakni dalam hal perlindungan sosial dan keamanan kerja bagi pekerja gig serta peningkatan kapasitas karenanya kita terus mendorong kolaborasi untuk pendanaan perlindungan sosial, dan memotivasi pekerja lepas untuk aktif berpartisipasi dalam inisiatif pengembangan pribadi," tegasnya.
