Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi Inggris
SinPo.id - Polisi Inggris menangkap aktivis asal Swedia Greta Thunberg di London pada hari Selasa saat mengikuti aksi unjuk rasa pro-Palestina.
Menurut kelompok kampanye Prisoners for Palestine yang berbasis di Inggris, Thunberg ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme.
Selain itu, alasan penangkapan lainnya adalah karena Thunberg memegang papan bertuliskan "Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida".
"Seorang wanita berusia 22 tahun (Greta Thunberg) datang ke lokasi kejadian dan ditangkap karena menampilkan plakat yang mendukung organisasi terlarang," kata Juru Bicara Kota London, dilansir dari CNA, Rabu, 24 Desember 2025.
Sementara itu, dua orang lainnya dalam aksi unjuk rasa juga ditangkap karena melempar cat merah ke sebuah gedung perusahaan asuransi yang diketahui cabang dari perusahaan Israel.
Sebelumnya, Thunberg juga ditangkap dan ditahan oleh pasukan Israel bersama 478 orang lainnya yang tergabung dalam konvoi kapal bantuan ke Gaza, Global Sumud Flotilla.

