Wagub DKI Apresiasi Persetujuan Empat Ranperda Strategis di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:25 WIB
Empat Ranperda disetujui DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Empat Ranperda disetujui DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2024, untuk menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Keempat Ranperda tersebut mencakup bidang pendidikan, infrastruktur utilitas, kesehatan masyarakat, dan layanan air minum.

Rano menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam membahas substansi Ranperda hingga tercapai persetujuan bersama. Menurut dia, masukan dan rekomendasi DPRD menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah provinsi.

“Persetujuan empat Ranperda ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan strategis dan memperkuat arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Rano dalam keterangannya, Selasa, 23 Desember 2025.

Adapun keempat Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penempatan Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok, serta perubahan bentuk badan hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah Air Minum Jaya.

Terkait Ranperda pendidikan, Rano menjelaskan pembaruan ini menggantikan Perda Nomor 8 Tahun 2006 untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin hak anak memperoleh pendidikan bermutu. 

“Ranperda ini memperkuat komitmen wajib belajar 13 tahun sekaligus menyiapkan generasi yang mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal,” ungkapnya. 

Sementara itu, lanjutnya, Ranperda Penempatan Jaringan Utilitas dirancang untuk menata infrastruktur perkotaan agar lebih tertib dan terintegrasi. 

“Dengan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jakarta akan menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan layak huni,” kata Rano

Untuk Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, dia menekankan regulasi ini bertujuan melindungi hak masyarakat atas udara bersih, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Adapun perubahan bentuk badan hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah diharapkan memperkuat kapasitas layanan air minum dan mendukung target 100 persen cakupan layanan pada 2029. 

“Perubahan ini memberikan fleksibilitas dalam pengembangan jaringan dan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik dan transparan,” tutur Rano. 

Rano menekankan, keberhasilan persetujuan Ranperda ini menjadi bukti kemitraan dan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif. 

“Sinergi yang terjalin ini menjadi modal penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI