Cagah Peredaran Narkoba, Polri Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Nataru

Laporan: Firdausi
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:58 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (SinPo.id/Dok.Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Polri memperketat pengawasan tempat hiburan dan kawasan wisata yang berpotensi menjadi sasaran jaringan pengedar narkoba selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

"Jajaran akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata dan tempat hiburan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Eko meminta seluruh jajaran agar menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pengedar di momen Nataru.

"Sinergi diperlukan untuk menutup berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menyoroti berbagia cara dilakukan para kelompok pengedar dan bandar narkoba untuk memanfaatkan event besar, seperti Nataru. Hal ini harus dilakukan pencegahan sedini mungkin.

"Kelompok peredaran narkoba ini memanfaatkan event-event besar. Ini harus kita antisipasi," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI