Polda Metro Tangani 7.406 Kasus Penyalahgunaan Narkoba sepanjang 2025

Laporan: Agus
Senin, 22 Desember 2025 | 21:05 WIB
Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id) Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id)
Polda Metro Jaya ungkap peredaran kasus narkotika. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, bersama Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22 Desember 2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus tindak pidana narkoba dengan 9.874 orang tersangka periode Oktober hingga Desember 2025 dengan rincian 21 orang sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.425 orang pengedar dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI