Korban Kecelakaan Maut di Semarang Terima Santunan dari Jasa Raharja

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Desember 2025 | 22:22 WIB
Korban kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Semarang (SinPo.id/ Humas Polri)
Korban kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Semarang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Sebanyak 31 korban kecelakaan bus Cahaya Trans di Jalan Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, menerima santunan dari PT Jasa Raharja pada hari Senin, 22 Desember 2025.

"Pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara bagi para korban kecelakaan lalu lintas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulis.

Dewi menjelaskan, 16 korban meninggal dunia masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara 15 korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.

"Tim Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah telah berada di lokasi kejadian untuk membantu seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan," katanya.

Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada rumah sakit untuk penanganan korban luka-luka. Dewi mengimbau para pengusaha transportasi dan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.

"Kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan harus benar-benar diperhatikan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa," katanya.

Diketahui, kecelakaan bus Cahaya Trans terjadi di Tol Simpang Susun Krapyak, Semarang, pada Senin dini hari. Kecelakaan mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI