Selama Tiga Bulan, Polda Metro Ungkap 2,7 Ton Berbagai Jenis Narkoba
SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 9.874 orang tersangka dan menyita 2,743 ton berbagai jenis narkoba. Pegungkapan ini dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
"Untuk jumlah pengungkapan ada 7.406 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9.874 orang dan menyita 2,743 ton narkoba," kata Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, Senin, 22 Desember 2025.
Anung menjelaskan, dari para tersangka disita 2,743 ton berbagai jenis narkoba, yang paling banyak yaitu sabu seberat 767,48 kilogram, dan ganja 693,86 kilogram.
"Ada juga tembakau gorilla 644,95 kilogram dan pil ekstasi 111.120 butir," ucapnya.
Dari keseluruhan barang bukti yang disita, total konversi dengan nilai jual sebesar Rp1,56 triliun dan menyelamatkan sebanyak 9.618.952 orang dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Sebesar Rp1,56 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 9.618.952 penduduk dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Terhadap para tersangka, kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
