Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditangkap KPK, Terima Rp 9,5 M Ijon Proyek yang Belum Ada
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, padahal proyek tersebut belum ada.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek yang dijanjikan baru akan digarap tahun depan. Uang yang diterima Ade dan Kunang disebut sebagai uang muka atau jaminan proyek.
“Setelah dilantik akhir 2024, Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan kontraktor SRJ. Meski proyek belum ada, ia tetap meminta sejumlah uang sebagai jaminan proyek yang direncanakan untuk 2026 dan seterusnya,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu 20 Desember
Total uang yang diterima mencapai Rp 9,5 miliar, diberikan dalam empat kali penyerahan melalui perantara. KPK menegaskan bahwa praktik ijon proyek ini merupakan bentuk permufakatan jahat yang merugikan keuangan negara dan mencederai integritas pemerintahan daerah.
Kini Ade Kuswara dan HM Kunang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menjadi sorotan publik terkait praktik korupsi di tingkat lokal.

