Anies Diperiksa Polda, Fadli Zon Ungkap Kejanggalan

Laporan: Lilis
Kamis, 19 November 2020 | 18:41 WIB
Fadli Zon (Dok. Youtube Fadli Zon Official)
Fadli Zon (Dok. Youtube Fadli Zon Official)

sinpo - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Fadli Zon menyebut pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk klarifikasi sejumlah acara Rizieq Shihab tak wajar dan berlebihan. 

"Banyak sekali gambar dan bukti yang menunjukkan kerumunan tapi tidak diproses," katanya dalam tayangan Youtube Fadli Zon Official, Kamis (19/11/2020).

Fadli mencontohkan saat demonstrasi omnibus law juga banyak kerumunan. Tapi ketika ada kaitan dengan kepulangan Rizieq, pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi, dianggap ada tindakan yang diskriminatif.

"Kenapa diskriminatif? Pertama, pemeriksaan tersebut sebagai klarifikasi, padahal kita tidak mengenal istilah klarifikasi dalam konsep hukum kita terkait dengan protokol kesehatan atau Undang-undang (UU) Karantina Kesehatan," katanya. 

Ia menambahkan proses klarifikasi tersebut dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan. Menurutnya, hal itu janggal dalam konsep hukum.

"Kedua, bukankah gubernur DKI bukan pihak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan? Justru gubernur DKI adalah pengawas dalam hal ini," katanya.

Ia mengatakan gubernur DKI sudah memberikan sanksi denda Rp50 juta. Denda tersebut juga sudah dibayarkan. 

"Dan ini merupakan denda yang tertinggi. Mungkin tertinggi di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta sejauh ini. Jadi sudah ada upaya untuk menegakkan aturan. Cukup aneh juga kalau gubernur DKI yang diperiksa," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI