Pelanggar Lalu Lintas Tilang ETLE Tembus 8,3 Juta

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:35 WIB
Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id) Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id)
Pelanggaran lalu lintas ETLE tembus angka 8.335.692 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Kendaraan bermotor sedang melintas di Jalan Rasuna Said Jakarta, Jumat (19 Desember 2025). Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia hingga Oktober 2025, sebanyak 8.335.692 kendaraan tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE) namun baru sekitar 2.297.887 kendaraan yang sudah tervalidasi. Pelanggar lalu lintas meningkat 387% dari periode sebelumnya, menunjukkan peningkatan signifikan penindakan. Pelanggaran terbanyak meliputi tidak memakai helm, melanggar ganjil-genap, dan tidak pakai sabuk pengaman, dengan denda bervariasi sesuai jenis pelanggarannya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI