KPK Sita Uang Tunai Rp900 Juta dari OTT di Banten

Laporan: david
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:43 WIB
Gedung KPK Jakarta (Sinpo.id/ Ashar)
Gedung KPK Jakarta (Sinpo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.

KPK telah menangkap total sembilan orang OTT tersebut. Mereka terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara dan enam lainnya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan infornasi yang diterima, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.

"Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam," kata Budi.

KPK belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara. Hal itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Hal itu sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI