KPK Tangkap Sembilan Orang Terkait OTT di Banten

Laporan: david
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:12 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (SinPo.id/Antara)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.

"Bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi mengatakan beberapa pihak yang ditangkap terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara dan enam lainnya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.

"Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam," kata Budi.

KPK belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara. Hal itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI