IACN Minta KPK Audit Pinjaman Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025 | 12:07 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Indonesian Anti Corruption Network (IACN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit pinjaman Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut. IACN menyebut uang pinjaman mencapai puluhan miliar rupiah.

"Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tahu pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat, nah disini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Yohanes Masudede dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Yohanes dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Nias Utara bersama Bank Sumut pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur.

"Pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MoU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya," kata dia.

Audit pemeriksaan, sambung Yohanes, harus dilakukan guna memastikan pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut tepat sasaran penggunaanya. Jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan.

"Ini yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,'' kata dia.

Apalagi, tambah Yohanes, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas praktik korupsi, karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat.

"Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI